Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara

Kamis, 26 September 2024 | 18:39 WIB
  • author Indra Rangkas
Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara
Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum

Tentunya, keberadaan PT MII juga harus bisa memenuhi hak, hak masyarakat selaku penggarap lahan seperti mengganti rugi pepohonan atau tanaman dan seumpamanya PT MII akan investasi di lahan tersebut, harus memperhatikan peran masyarakat atau memperdayakan, memperkerjakan masyarakat agar dapat terus menjaga keberlangsungan kehidupannya.

 

"Kalau BPN tidak segera menyelesaikan dan tidak bisa menentukan bahwa itu kawasan tanah negara (TN) BPN harus mengeluarkan surat menyatakan bahwa tanah ini tanah negara," ucapnya.

 

"Karena BPN yang punya tugas kewajiban dalam undang undang untuk menyelesaikan suatu sengketa tanah apalagi itu tanah negara supaya tidak terjadi polemik antara masyarakat dengan pihak PT MII. Saya juga mendengar sudah saling lapor ke pihak Kepolisian," tambahnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut