get app
inews
Aa Read Next : Pelantikan Pejabat Baru, Kakanwil Banten Dorong Integritas dan Kinerja yang Optimal

Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara

Kamis, 26 September 2024 | 18:39 WIB
header img
Muksin Nasir Sekjen Mata Hukum

LEBAK, iNewsBanten - Sekjen mata hukum meminta badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Lebak mengambil sikap atas permasalahan tanah antara PT MII dan masyarakat penggarap yang terjadi Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kamis, 26 September 2024.

 

Muksin Nasir sekjen mata hukum mengungkapkan bahwa permasalahan lahan garapan antara PT MII dan masyarakat kunci nya ada di BPN yang harus segera mengambil sikap untuk segera melegalkan atau menerbitkan terkait HGB atau pun HGU status lahan tersebut supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat yang berkepanjangan.

 

"Jika status lahan itu di HGU atau HGB di berikan ke PT MII sebagai penguna lahan tersebut tentu harus jelas secara legal dan keberadaan PT MII bisa bermanfaat untuk masyarakat jangan ada yang di rugikan," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut