SERANG, iNewsBanten - Pada tahun 2045, Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya. Momentum ini dipandang sebagai peluang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu negara yang berdaulat, adil, dan makmur, serta mampu bersaing di panggung global. Dalam mencapai visi besar ini, setiap individu memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas diri, yang salah satunya dapat dilakukan melalui pembangunan personal branding.
Mengacu pada The Eight Laws of Persona Branding, Peter Montoya menjabarkan konsep utama dalam membangun suatu personal branding adalah:
a. Spesialisasi dan Ciri Khas (The Law of Specialization)
Ketepatan memilih spesialisasi, konsentrasi pada satu keahlian atau pencapaian tertentu.
b. Kepemimpinan (The Law of Leadership)
Dimana bila dilengkapi kekuasaan dan kredibilitas, akan mampu memposisikan orang sebagai pemimpin.
c. Kepribadian (The Law of Personality)
Yakni nama atau brand yang didasarkan pada kepribadian apa adanya yang baik, tidak harus sempurna.
Editor : Mahesa Apriandi