Masuk Rumah Kosong Pelakun Gasak Emas dan Uang Tunai Rp 126 Juta
KOTA TANGERANG, iNewsBanten - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial H alias Nano setelah rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Kota Tangerang disatroni pada 16 Oktober 2025. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp126 juta berupa perhiasan emas, uang tunai, dan satu unit ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pelaku sengaja menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. “Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya,” ujar Budi pada Sabtu (6/12/2025).
Dalam rekaman CCTV yang berhasil diamankan polisi, terlihat jelas Nano memanjat pagar rumah korban. Ia kemudian merusak terali jendela untuk masuk dan menggasak 50 gram emas batangan serta uang tunai Rp25 juta yang disimpan di dalam lemari.
Editor : Mahesa Apriandi