Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut Kaji Perubahan Status Hutan Lindung Proyek PIK 2, Sua.ra Logika: Batalkan Usulan Tersebut
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Operasional Truk Tanah, FAM Bangun Posko Perlawanan Mendesak DPRD Hak Interplasi Terkait PSN

Jum'at, 08 November 2024 | 23:41 WIB
  • author Topan Bagaskara
Langgar Operasional Truk Tanah, FAM Bangun Posko Perlawanan Mendesak DPRD Hak Interplasi Terkait PSN
Posko perlawanan untuk mendesak DPRD menggunakan Hak Interplasi terkait PSN. (Foto Istimewa).

Akbar mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Tangerang terbelenggu oleh PP No. 42 Tahun 2021.

"Jika melihat peraturan PSN jelas itu memperdulikan aturan-aturan yang ada di daerah, justru pemerintah daerah terbelenggu atas PP tersebut, dalam hal ini pemda Kabupaten Tangerang dapat menjadi contohnya," kata Akbar.

Akbar menegaskan dan mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menggunakan hak interplasi dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga terkait.

"Jelas dong hal ini untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan PSN serta menindaklanjuti persoalan persoalan yang mencuat di publik," ucap Akbar.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut