Kemnaker Kaji Ulang Formula Kenaikan UMP! Susul Keputusan MK Terkait UU Cipta Kerja
Kamis, 21 November 2024 | 17:33 WIB
Indeks tertentu diartikan sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pekerja/buruh,serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kehidupan layak bagi pekerja/buruh.
Hal lain yang juga mengalami perubahan makna adalah struktur skala upah yang saat ini perlu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, selain kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Sementara itu soal penetapan UMP setiap tahun oleh pemerintah yang merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023
Editor : Mahesa Apriandi