Penuhi Hak Perempuan Pasca Perceraian Dirjen Badilag Hadiri Deklarasi Komitmen di PA Pangkalan Balai

Lebih lanjut, Dirjen Badilag menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
"Ini adalah langkah besar menuju tercapainya perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, yang seringkali terabaikan dalam proses perceraian," tambahnya.
Selain penandatanganan kerjasama, acara ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pojok Konseling dan Informasi yang bertujuan memberikan edukasi dan layanan langsung terkait hak-hak perempuan dan anak.
Pojok konseling ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai perlindungan hak-hak mereka, termasuk layanan terkait dispensasi kawin pra dan pasca nikah, perlindungan terhadap kekerasan fisik dan psikis, serta bantuan terkait kasus perceraian.
Di samping itu, Dirjen Badilag bersama rombongan juga meresmikan berbagai kegiatan lainnya di wilayah kantor Pengadilan Agama Banyuasin, seperti penanaman pohon, penanaman cabai, dan tabur benih ikan.
Editor : Mahesa Apriandi