Dalam kesempatan tersebut, Drs. Muchlis, S.H., M.H. juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini bisa mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi putusan yang memuat hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
"Saya berharap, dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih menyederhanakan prosedur dan memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dapat segera dipenuhi tanpa melalui prosedur yang panjang dan berbelit-belit. Kita perlu membuat sistem yang lebih efisien sehingga keadilan bisa ditegakkan dengan lebih cepat," ujarnya.
Kolaborasi antara pengadilan agama, pemerintah daerah, dan sektor swasta ini diharapkan dapat menjadi model untuk mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.
Acara ini juga mengundang perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi sasaran utama dari program ini. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang digelar dalam rangkaian acara tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya pada tingkat lokal, tetapi juga pada tingkat nasional.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta suatu ekosistem yang mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan adanya langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan Indonesia dapat terus maju dalam mewujudkan keadilan sosial yang adil dan merata, khususnya bagi kelompok perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Editor : Mahesa Apriandi