THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Senin, 10 Maret 2025 | 20:41 WIB

TANGERANG, iNewsBanten - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dipastikan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Tatang, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala proses terkait pencairan THR tersebut.
"Untuk THR sama dengan penerimaan gaji," kata Tatang kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Editor : Mahesa Apriandi