Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:03 WIB
  • author Erdi
Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng
Ilustrasi penangkapan bos minyak goreng oleh Polda Banten. (Sumber: Istimewa).

“Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita dan minyak Djernih. Label kemasan botol plastik di TKP Kecamatan Rajeg serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37),” ucapnya.

 

Selain itu, SEW telah mendapatkan royalti dari lisensi produk minyakita dan Djernih. Ia turut berperan dalam peredaran minyak yang sudah diakali takarannya.

 

“Tersangka juga menerima Royalti dari pengunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan minyakita dan Djernih yang kurangi volume,” pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut