Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:03 WIB
  • author Erdi
Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng
Ilustrasi penangkapan bos minyak goreng oleh Polda Banten. (Sumber: Istimewa).

SEW saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. Diketahui sebelumnya Subdit IV Tipidter Polda Banten menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita bernama AW (37) di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 

Pelaku mengedarkan minyak subsidi itu tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.

 

Penangkapan dan penetapan tersangka AW dilakukan, Senin (10/3/2025) lalu. Selain merek MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut