Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng
Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:03 WIB

SERANG, iNewsBanten - Direktur PT Artha Eka Global Asia (AEGA) berinisial SEW (44) ditangkap anggota Polda Banten di salah satu apartemen yang berada di daerah Karawang, Jawa Barat, dimana ia merupakan bos dari AW.
Sebelumnya Polisi telah menangkap AW berusia 37 tahun, sebagai produsen yang telah memanipulasi takaran minyak goreng produk minyakita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Jumat, (14/03/2025).
Menurut Kombes Pol. Yudis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten, SEW telah ditangkap pada hari ini, sekitar pukul 07.30 WIB, di Tamansari Mahogany Apartment, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Editor : Mahesa Apriandi