get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Isbat Untuk Awal Puasa Ramadhan 2025 Digelar Secara Link Live Streaming

Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Karena Terbenturnya Cuti Bersama

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:18 WIB
header img
Foto: ilustrasi.

Usai persidangan, Rizal Hakiki selaku kuasa hukum para pemohon dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), mengatakan kecewa dengan tidak hadirnya Polda Banten karena akhirnya sidang harus ditunda dengan waktu yang cukup lama.

Pihaknya sempat meminta beberapa permintaan untuk sidang 14 April 2025 nanti kepada hakim, agar sembilan orang pemohon bisa dihadirkan secara langsung sidang praperadilan nanti dan juga sempat meminta hakim agar sidang penundaan itu digelar sebelum lebaran karena cuti lebaran baru dimulai tanggal 28 Maret.

“Karena di dalam surat edaran Mahkamah Agung mengatur apabila berkas perkara (kasus) yang di Kejaksaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan maka secara otomatis praperadilan dianggap gugur, sebenarnya yang jadi poin keberatan kami itu,” tutur Rizal.

Sebagai langkah untuk menghindari gugurnya praperadilan, Rizal menuturkan pihaknya akan mencoba berkirim surat ke Komisi Yudisial (KY) untuk meminta atensi kepada Hakim di PN Serang agar bisa menunda berkas dari Kejaksaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut