get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Isbat Untuk Awal Puasa Ramadhan 2025 Digelar Secara Link Live Streaming

Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Karena Terbenturnya Cuti Bersama

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:18 WIB
header img
Foto: ilustrasi.

SERANG, iNewsBanten - Dalam penetapan tersangka protes berujung pembakaran kandang ayam ditunda karena Polda Banten selaku termohon mangkir terkait dalam sidang perdana praperadilan sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Serang, dengan nomor register perkara 5/Pid.Pra/2025/PN SRG. Sidang tersebut ditunda oleh hakim tunggal Galih Dewi Inanti Akhmad setelah lebaran, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Hakim mengatakan sidang praperadilan harus digelar selama seminggu berturut-turut tanpa terputus. Karena penundaan dengan waktu yang cukup lama itu terbentur pada minggu depan sudah mepet dengan cuti bersama.

“Karena kami harus kembali memanggil pihak termohon, sidang pun ditunda pada hari Senin 14 April 2025,” ujar Galih sembari ketuk palu dengan pertanda sidang selesai.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut