Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Live Streaming Sidang Isbath Awal Ramadan, Jatuh Pada
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Karena Terbenturnya Cuti Bersama

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:18 WIB
  • author Mad Sari
Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Karena Terbenturnya Cuti Bersama
Foto: ilustrasi.

SERANG, iNewsBanten - Dalam penetapan tersangka protes berujung pembakaran kandang ayam ditunda karena Polda Banten selaku termohon mangkir terkait dalam sidang perdana praperadilan sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Serang, dengan nomor register perkara 5/Pid.Pra/2025/PN SRG. Sidang tersebut ditunda oleh hakim tunggal Galih Dewi Inanti Akhmad setelah lebaran, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, Hakim mengatakan sidang praperadilan harus digelar selama seminggu berturut-turut tanpa terputus. Karena penundaan dengan waktu yang cukup lama itu terbentur pada minggu depan sudah mepet dengan cuti bersama.

“Karena kami harus kembali memanggil pihak termohon, sidang pun ditunda pada hari Senin 14 April 2025,” ujar Galih sembari ketuk palu dengan pertanda sidang selesai.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut