Terkait Tiket Mahal, Pengelola Pantai Sambolo Anyer Limpahkan Kuasa Hukum kepada DPD Brantas Banten

SERANG, iNewsBanten - Tim Advokasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Banten akan berencana melaporkan ke pihak berwajib terkait penyebaran informasi yang dianggap telah menimbulkan kerugian bagi pengelola pantai dan masyarakat sekitar.
Penyebaran informasi yang dimaksud adalah Harga tiket masuk kendaraan mobil jenis ELF seharga Rp300 ribu di salah satu pantai Anyer dianggap mahal yang dipublikasikan oleh media sosial beberapa hari lalu.
Tim Advokasi DPD Brantas Banten penerima kuasa dari pihak pemilik mengaku merasa keberatan dengan penyebaran tersebut dan berencana melaporkan ke pihak berwajib.
"Kami merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut dan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik pengelola pantai dan masyarakat sekitar," kata Yana Suryana, Tim Advokasi DPD Brantas Banten, Sabtu (5/4/2025).
Editor : Mahesa Apriandi