get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Mahasiswa Kecam Penyertaan Modal Rp139 Miliar ke Bank Banten: Dinilai Elitis dan Tidak Transparan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:00 WIB
header img
Mahasiswa Kecam Penyertaan Modal Rp139 Miliar ke Bank Banten: Dinilai Elitis dan Tidak Transparan (ist)

SERANG, iNewsBanten – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyuntikkan modal tambahan senilai Rp139 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk kembali menuai kecaman. Penyertaan modal yang dilakukan melalui skema inbreng atau penyerahan aset daerah yang disetarakan dengan uang, dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Aliansi Mahasiswa Peduli Banten menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah elitis yang jauh dari persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Dalam situasi rakyat masih dihimpit masalah seperti jalan rusak, akses pendidikan yang timpang, dan layanan kesehatan yang belum memadai, Pemprov justru memilih menyuntikkan modal ke bank yang belum menunjukkan performa signifikan,” ujar Mewaldi, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) semester 8, sekaligus Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Banten, kepada iNewsBanten, Jumat (30/5/2025).

Mewaldi menyoroti kurangnya transparansi publik atas penggunaan dana penyertaan modal sebelumnya, yang nilainya juga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini bukan kali pertama uang rakyat digelontorkan untuk Bank Banten. Tapi sampai hari ini, laporan kinerja, profitabilitas, maupun kontribusinya terhadap pembangunan daerah sangat minim dipublikasikan,” tegasnya.

Mahasiswa juga mempertanyakan urgensi skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim yang menjadi dalih penambahan modal. Proses KUB disebut masih berada pada tahap ke-10 dari total 14 tahapan, sehingga dinilai belum menjamin manfaat jangka panjang.

“Belum ada kepastian hukum maupun kepastian bisnis dari KUB ini, tapi daerah sudah berani menyetor aset lagi. Ini tindakan yang berisiko tinggi,” tambah Mawaldi.

Lebih jauh, Aliansi Mahasiswa menuding Pemprov dan DPRD Banten terlalu terjebak pada agenda-agenda formal birokrasi yang tidak menyentuh akar permasalahan masyarakat. Mereka mendesak DPRD menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal hingga ada laporan audit terbuka dan kajian independen terhadap kinerja Bank Banten.

“Kalau DPRD tetap mengesahkan Raperda ini tanpa audit publik, kami anggap legislatif juga turut membiarkan uang rakyat dikelola tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.

Mawaldi menyebut pihaknya tengah menyiapkan aksi massa dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan Bank Banten. Ia juga membuka peluang membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jika perlu, kita bawa ke KPK atau BPKP. Kami menduga ada permainan di balik skema inbreng ini. Rakyat berhak tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut