get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga TPA di Kota Cilegon Dapat Sentuhan Program Ramah Anak

Korupsi DLH Menguak, DPD BRANTAS Tekan Wali Kota Cilegon Lakukan Evaluasi Total

Senin, 02 Juni 2025 | 12:05 WIB
header img
Ketua DPD BRANTAS Kota Cilegon, Deni Fajar Rizki

 “Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ini momentum bersih-bersih dari dalam Pemkot,” ujar Deni Fajar Rizki menambahkan.

DPD BRANTAS juga menegaskan bahwa korupsi di sektor pengelolaan sampah merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Masyarakat berhak atas layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kotor.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut