get app
inews
Aa Text
Read Next : Limbah Dapur MBG Picu Keluhkan Warga Cilegon

Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:26 WIB
header img
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel pabrik PT Citra Buana Pasta (CBP) yang berada di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kamis (12/6/2025). Penyegelan dilakukan karena perusahaan diduga beroperasi tanpa dokumen izin lingkungan.

Penyegelan dilakukan usai petugas menerima laporan dugaan pembuangan limbah cair dari aktivitas produksi pabrik ke lingkungan sekitar. Sebelum melakukan tindakan, aparat gabungan lebih dulu menggelar apel pengamanan sebagai prosedur awal pelaksanaan tugas.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut