Ijazah dan Raport Tak Diberikan, Wali Murid Al Dzikri Serbu Kemenag Kota Serang
Kamis, 19 Juni 2025 | 20:04 WIB
“Raport tidak pernah dikasih. Ijazah juga ditahan. Padahal raport itu hak kami sebagai orang tua untuk melihat kemajuan belajar anak. Kami berharap Kemenag bisa bantu selesaikan,” kata Munayah.
Sopi, salah satu alumni yang juga hadir, mengaku dirinya telah lulus dari Madrasah Aliyah Al Dzikri sejak tahun 2022. Namun hingga kini, ijazah kelulusan tak kunjung diberikan.
“Saya sudah dua tahun mengabdi setelah lulus, tapi ijazah masih ditahan. Bahkan sidik jari untuk legalisasi ijazah pun belum pernah dilakukan oleh ponpes,” ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi