Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten Jadi Pilot Project Program Nasional Kedaulatan Pangan dan Energi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pemilik Pabrik Pil Haram di Serang

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:04 WIB
  • author Ali
BREAKING NEWS Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pemilik Pabrik Pil Haram di Serang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menuntut hukuman mati terhadap Beny Setiawan, terdakwa utama dalam perkara pabrik pil PCC ilegal. Foto: Ilustrasi

Produksi pil PCC ilegal tersebut akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 September 2024 setelah pengintaian panjang. Beny dan jaringannya ditangkap dalam serangkaian penindakan di sejumlah lokasi.

Jaksa menyatakan Beny dan rekan-rekannya mendapatkan keuntungan mencapai Rp5,1 miliar dari praktik terlarang tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut