BREAKING NEWS Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pemilik Pabrik Pil Haram di Serang
Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:04 WIB
Produksi pil PCC ilegal tersebut akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 September 2024 setelah pengintaian panjang. Beny dan jaringannya ditangkap dalam serangkaian penindakan di sejumlah lokasi.
Jaksa menyatakan Beny dan rekan-rekannya mendapatkan keuntungan mencapai Rp5,1 miliar dari praktik terlarang tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi