get app
inews
Aa Text
Read Next : Semangat Idul Adha, DKM Nurul Musthofa Permata Safira Kota Serang Salurkan 54 Hewan Kurban ke Warga

Dua Sipil Terlibat Pengeroyokan Maut Bareng Oknum TNI di Kota Serang, Mulai Disidang!

Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:36 WIB
header img
Dua Sipil Terlibat Pengeroyokan Maut Bareng Oknum TNI di Serang, Mulai Disidang!, foto: ilustrasi

Hasil visum dari RSUD Banten dan analisis forensik RS Bhayangkara Banten menunjukkan Fahrul mengalami luka terbuka di kepala, pendarahan otak, dan memar berat akibat kekerasan benda tumpul.

“Penyebab kematian adalah mati lemas akibat cedera otak berat,” tegas Ayu.

Selain Fahrul, sejumlah warga lainnya juga menjadi korban, antara lain Herlangga, Zatmiko, Budiharjo, serta seorang perempuan bernama Nabilla Ramadhanti yang sempat pingsan setelah dipukul di kepala.

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, para terdakwa melarikan diri dan kembali menuju tempat hiburan malam Alexa.

Dalam persidangan perdana ini, baik Sahroni maupun Jaka serta tim penasihat hukum mereka tidak mengajukan eksepsi. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut