get app
inews
Aa Text
Read Next : KLHK: 22 Perusahaan Selesai Didekontaminasi dari Paparan Radiasi Cesium-137

Pemkab Serang Tegas Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Demi Manfaat Rakyat

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:03 WIB
header img
Pemkab Serang Tegaskan Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Asal Beri Manfaat untuk Rakyat, foto: ist

Dua perusahaan yang saat ini telah mengantongi izin pengembangan di wilayah tersebut adalah PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah. Keduanya tengah membangun kawasan industri di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan sebagian Serang Timur.

Lebih lanjut, Furqon menyebut bahwa masuknya investasi menunjukkan keberhasilan perencanaan tata ruang daerah. Ia juga menegaskan pentingnya proses pembebasan lahan yang transparan dan tidak menekan warga.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut