Pemkab Serang Tegas Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Demi Manfaat Rakyat
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:03 WIB
Dua perusahaan yang saat ini telah mengantongi izin pengembangan di wilayah tersebut adalah PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah. Keduanya tengah membangun kawasan industri di wilayah Pontang, Tirtayasa, dan sebagian Serang Timur.
Lebih lanjut, Furqon menyebut bahwa masuknya investasi menunjukkan keberhasilan perencanaan tata ruang daerah. Ia juga menegaskan pentingnya proses pembebasan lahan yang transparan dan tidak menekan warga.
Editor : Mahesa Apriandi