Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KLHK: 22 Perusahaan Selesai Didekontaminasi dari Paparan Radiasi Cesium-137
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Serang Tegas Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Demi Manfaat Rakyat

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:03 WIB
  • author Erdi
Pemkab Serang Tegas Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Demi Manfaat Rakyat
Pemkab Serang Tegaskan Kawasan Industri Pontirta Sesuai RTRW, Aktivis Dukung Asal Beri Manfaat untuk Rakyat, foto: ist

“Kami percaya bahwa pembangunan bisa berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Selama prosesnya dijalankan secara benar, kami akan dukung,” tegasnya.

Pemkab Serang memastikan seluruh proses pengembangan kawasan tetap mengacu pada regulasi, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin dampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut