Lapak Sukmajaya Cilegon Ditata Ulang, Penertiban Ditegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:28 WIB
CILEGON, iNewsBanten-Penataan kawasan Lapak Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, resmi dimulai. Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik pribadi mulai dibongkar secara bertahap pada Jumat (8/8/2025), oleh pihak penerima kuasa, Deni Juweni atau yang akrab disapa Abah Jen.
Abah Jen menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa resmi dari pemilik lahan, yang telah melalui proses legalisasi dan terdaftar di hadapan notaris.
“Yang kami tertibkan hanya bangunan milik warga yang sudah menyepakati dan menerima uang kerohiman,” ungkap Abah Jen kepada iNewsBanten.
Editor : Mahesa Apriandi