Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Lapak Sukmajaya Cilegon Ditata Ulang, Penertiban Ditegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:28 WIB
  • author Ali
Lapak Sukmajaya Cilegon Ditata Ulang, Penertiban Ditegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Lapak Sukmajaya Cilegon Ditata Ulang Penertiban Ditegaskan Sesuai Prosedur Hukum. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Penataan kawasan Lapak Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, resmi dimulai. Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik pribadi mulai dibongkar secara bertahap pada Jumat (8/8/2025), oleh pihak penerima kuasa, Deni Juweni atau yang akrab disapa Abah Jen.

Abah Jen menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa resmi dari pemilik lahan, yang telah melalui proses legalisasi dan terdaftar di hadapan notaris.

“Yang kami tertibkan hanya bangunan milik warga yang sudah menyepakati dan menerima uang kerohiman,” ungkap Abah Jen kepada iNewsBanten.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut