get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Tangsel Berduka, Perketat Pengawasan Cegah Perundungan di Sekolah

Leony Kisahkan Pengalaman Pahit Urus Pajak Warisan Ayahnya

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:20 WIB
header img
Leony Vitria Hartanti, menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024. Foto: Instagram/@leonyvh

TANGERANG SELATAN, iNewsBanten – Artis Leony Vitria membagikan pengalamannya mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah di Kota Tangerang Selatan. Ayahnya, Andy Hartanto, meninggal pada 15 Juni 2021. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025, Leony mengaku kaget dengan kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai rumah warisan.

“Bayangkan, hanya balik nama saja kena pajak 2,5 persen. Puluhan juta rupiah keluar, padahal cuma untuk ubah nama. Rasanya tidak adil,” kata Leony, dikutip Rabu (02/10/2025).

Mekanisme Tetap Harus Ditempuh

Menanggapi keluhan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa setiap warga tetap wajib mengikuti mekanisme dan prosedur pembayaran BPHTB. Ia menyarankan Leony maupun masyarakat lain yang merasa keberatan agar melapor ke Ombudsman Pemkot Tangerang Selatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut