Polda Banten Tegaskan Siap Tindak Kecurangan Harga Beras, Fokus Awasi Distribusi dan Penimbunan
Kamis, 23 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana menegaskan bahwa pihaknya siap menindak segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan gejolak harga beras di pasaran, mulai dari praktik penimbunan hingga spekulasi harga.
“Kami terus memantau rantai distribusi beras agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudhis.
Ia menjelaskan, tim Ditreskrimsus juga memperkuat koordinasi dengan Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memastikan distribusi beras berjalan transparan dan berkeadilan.
Editor : Mahesa Apriandi