Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Sebanyak 28 jiwa yang tinggal di Lapak C tercatat berada dalam zona merah dan akan segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Menurut Rasio, hasil pemantauan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan benda berbentuk slag — hasil peleburan logam dari sebuah perusahaan — yang mengandung radioaktif dengan tingkat paparan mencapai 10 mikrosievert per jam, jauh di atas batas normal 0,5 mikrosievert per jam.
“Paparan radiasinya masih sangat tinggi, sehingga lokasi tersebut belum aman untuk dihuni warga. Kami sudah memasang garis kuning tanda bahaya serta plang peringatan di sekitar area terdampak,” jelas Rasio.
Editor : Mahesa Apriandi