Satgas Radioaktif Relokasi 28 Warga dari Zona Merah di Sukatani Cikande Kabupaten Serang
Petugas gabungan yang bertugas meneliti dan memindahkan benda radioaktif diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari pakaian khusus, masker tertutup, sarung tangan, hingga sepatu pelindung berwarna putih.
Warga yang masih berada di sekitar lokasi juga menjalani skrining ketat oleh petugas sebelum keluar masuk area. Pemeriksaan meliputi kendaraan, pakaian, dan bagian telapak kaki untuk memastikan tidak ada paparan zat radioaktif yang terbawa keluar.
Selain relokasi warga, Satgas masih akan melakukan pembongkaran dan pembersihan lapak limbah milik warga yang masih terdeteksi mengandung radioaktif, meski area tersebut sudah dipasangi garis kuning dan tanda larangan melintas.
“Seluruh benda yang masih mengandung radioaktif akan dikemas khusus dan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara di PT PMT,” tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi