Ngaku Staf Ahli Kejagung Jaksa Gadungan, Diduga Penipu
Apreza menjelaskan bahwa pelaku hanya menipu korban tanpa benar-benar memiliki wewenang untuk mengurus perkara apa pun. "Dia tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa, dia hanya menipu saja dan bilang bahwa ini untuk mengurus perkara, dia mengaku bisa mengurus perkara," jelasnya.
Setelah berhasil membujuk korban, sebagian uang langsung dikirim ke rekening TRM, dan sisanya digunakan untuk keperluan pribadi. "Kemarin beliau DP rumah tiga juta rupiah kalau saya tidak salah yang dipergunakan, kemudian beberapa juta rupiah lagi digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Apreza.
Saat ini, pihak Kejari Tangsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan telah membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor. “Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Apreza.
Editor : Mahesa Apriandi