Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Warga Ciherang Lebak Cegat Truk Galian C, Protes Aturan Jam Operasional yang Diabaikan

Senin, 24 November 2025 | 15:40 WIB
  • author Y. D. Taruna
Warga Ciherang Lebak Cegat Truk Galian C, Protes Aturan Jam Operasional yang Diabaikan
Sejumlah warga tengah meminta supir truk angkutan pasir memutar balik Karena beroperasi di luar jam operasional.

Menurut Ilham, Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembatasan jam operasional belum berjalan efektif. Situasi diperparah oleh tidak adanya petugas yang berjaga, baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak.

 

Ia juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menerapkan aturan tersebut.

 

“Bukan hanya Pemkab Lebak yang punya Perbup, Gubernur juga sudah keluarkan aturan. Tapi kenapa tetap saja gak ada yang berubah,” ucapnya.

 

Ia menyebut keluhan warga tidak hanya soal jam operasional, tetapi juga dampak berupa debu dan kemacetan yang hingga kini belum terselesaikan.

 

Sebagai informasi, Pemkab Lebak telah menerbitkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengaturan Jam Operasional Angkutan Galian C di wilayah Lebak. Namun, penerapannya kembali menuai sorotan setelah warga menilai truk-truk galian C masih bebas melintas tanpa pengawasan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut