Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Senin, 24 November 2025 | 20:58 WIB
  • author Erdi
Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar
Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, foto : ist

Rangga menjelaskan, kerja sama antara PT ABM—yang merupakan salah satu BUMD Banten—dengan PT KAN tersebut tidak terlaksana. Minyak goreng sebanyak 1.200 ton itu tidak pernah dikirim meskipun PT ABM telah mengucurkan dana lebih dari Rp20 miliar.

“Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.487.194.100,” kata Rangga, didampingi Kasi Penyidikan Kejati Banten, Herman.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut