get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Senin, 24 November 2025 | 20:58 WIB
header img
Dua Direktur Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, foto : ist

Rangga menjelaskan, kerja sama antara PT ABM—yang merupakan salah satu BUMD Banten—dengan PT KAN tersebut tidak terlaksana. Minyak goreng sebanyak 1.200 ton itu tidak pernah dikirim meskipun PT ABM telah mengucurkan dana lebih dari Rp20 miliar.

“Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.487.194.100,” kata Rangga, didampingi Kasi Penyidikan Kejati Banten, Herman.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut