Pinjaman Danantara ke Krakatau Steel Disorot, Tata Kelola SDM hingga Dampak Lingkungan Jadi Catatan
CILEGON, iNewsBanten – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berpeluang kembali mengajukan pinjaman modal ke Danantara untuk mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan kinerja perusahaan. Namun, rencana tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM), transparansi keuangan, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Pengamat kebijakan publik, Husain Saidan, menegaskan bahwa setiap perusahaan penerima pinjaman modal negara wajib menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara ketat, mengingat dana yang digunakan bersumber dari uang rakyat.
“Penggunaan dan pertanggungjawaban pinjaman harus terbuka. Komitmen efisiensi juga harus nyata, salah satunya dengan menghapus fasilitas kendaraan dinas dan fasilitas lain yang selama ini dinikmati pejabat di tingkat manajemen,” ujar Husain kepada media.
Selain itu, Husain menyoroti kebijakan pengelolaan SDM Krakatau Steel, khususnya dalam proses rekrutmen dan penempatan karyawan. Ia menilai perusahaan harus membuka peluang tenaga kerja baru secara terbuka dan berbasis kompetensi, bukan merekrut kembali pensiunan dari internal perusahaan.
“Rekrutmen harus transparan dan sesuai kebutuhan keahlian. Praktik merekrut kembali pensiunan dinilai tidak sejalan dengan semangat pembaruan SDM. Program GSH yang saat ini ramai dibicarakan juga harus dijalankan secara konsisten, termasuk oleh pimpinan SDM sebagai role model,” ungkapnya.
Husain juga menyinggung persoalan dampak lingkungan yang melibatkan anak perusahaan Krakatau Steel di bidang properti. Ia mengingatkan adanya aksi demonstrasi warga di Link Grogol beberapa waktu lalu akibat banjir yang diduga dipicu aktivitas perusahaan.
“Minimnya sosialisasi dan tidak adanya ruang dialog dengan masyarakat harus menjadi evaluasi serius. Memasuki musim penghujan, jangan sampai banjir kembali terulang di wilayah Kecamatan Grogol. Perhatian terhadap masyarakat kecil harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husain mempertanyakan efektivitas corporate action Krakatau Steel selama ini. Ia mendorong adanya pemeriksaan lebih mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap operasional dan keuangan perusahaan, guna mencegah risiko gagal bayar pinjaman.
Editor : Mahesa Apriandi