Isi Gas Dikurangi Diam-Diam, Mafia LPG Subsidi di Serang Rugikan Negara Rp3,3 Miliar
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:24 WIB
“Mesin UFM seharusnya disetel pada berat 7,955 kilogram sesuai toleransi. Namun faktanya, pengisian dilakukan di bawah angka tersebut, bahkan ada yang hanya 7,63 kilogram,” ujar Bronto.
Penyelidikan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus menemukan variasi pengurangan isi tabung antara 0,1 hingga 0,35 kilogram per tabung. Praktik ini disebut dilakukan secara sistematis dan disengaja.
Direktur SPBE berinisial DD 45 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan saksi dan karyawan, pengaturan mesin pengisian dilakukan atas perintah langsung dari tersangka.
Editor : Mahesa Apriandi