get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas

Isi Gas Dikurangi Diam-Diam, Mafia LPG Subsidi di Serang Rugikan Negara Rp3,3 Miliar

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:24 WIB
header img
Suasana pressrilis pengungkapan oleh ditkrimsus polda banten kecurangan lpg subsidi dengan barang bukti dan lokasi spbe, foto : ist

Polisi mengungkap, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp400 per kilogram LPG dari selisih pengurangan isi. Dengan kuota pengiriman hingga 36 mobil skidtank per bulan atau sekitar 20 ribu kilogram per unit, keuntungan ilegal diperkirakan mencapai Rp9,4 juta per hari.

“Jika dihitung selama satu tahun, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3,38 miliar,” kata Bronto.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan ratusan tabung LPG 3 kilogram berisi, mesin UFM, kendaraan pengangkut, dokumen distribusi, serta tabung kosong sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 25 huruf e Undang-Undang Metrologi Legal. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut