Calo Akpol di Serang Minta Rp 1 Miliar, Polisi Tetapkan Tersangka
Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:03 WIB
SERANG, iNewsBanten – Polda Banten menetapkan seorang pria berinisial NR (54) sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Tersangka diduga meminta uang hingga Rp 1 miliar kepada korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus bermula saat korban ingin mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi Akpol. Korban kemudian dikenalkan kepada tersangka, yang mengaku memiliki koneksi untuk meloloskan peserta seleksi.
Editor : Mahesa Apriandi