Pencopotan Dinilai Cacat Hukum, DPW PPP Banten Lawan Keputusan DPP
SERANG,inewsbanten— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin serta Sekretaris DPW Fauzi Rully.
Pencopotan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0031/SK/DPP/W/I/2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono itu, Baihaki Sulaiman ditunjuk sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten dan Ida Hamidah sebagai Plt Sekretaris. Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menanggapi keputusan tersebut, Subadri Ushuludin secara tegas menolak pencopotan dirinya beserta penunjukan Plt DPW PPP Banten. Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPW PPP Banten, Sabtu (31/1/2026), yang dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPC PPP se-Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi