get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Asal Negara Pakistan, Nekat Telan Sabu Seberat 1,6 Kilogram di Bandara Soeta

Kurir Ditangkap di Soetta, 2 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Banten, Diduga Ada Jaringan Besar

Rabu, 22 April 2026 | 15:51 WIB
header img
Petugas BNNP Banten menunjukkan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan dalam konferensi pers di Serang, Rabu (22/4/2026). Sebanyak hampir 2 kilogram sabu dimusnahkan setelah sebelumnya diamankan dari seorang kurir yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

‎Penggunaan rute Kendari–Jakarta serta metode penyembunyian yang rapi mengindikasikan adanya perencanaan matang. Aparat menduga jalur ini bukan pertama kali digunakan.

‎Selain itu, volume barang yang dibawa juga menunjukkan skala distribusi yang tidak kecil, berpotensi untuk diedarkan di wilayah Banten dan sekitarnya.

‎BNNP Banten kini mendalami kemungkinan adanya jalur masuk lain, serta menelusuri aliran komunikasi dan transaksi yang terhubung dengan tersangka.

‎Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

‎Kasus ini kembali menegaskan bahwa penangkapan kurir kerap hanya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tantangan utama aparat kini bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi menembus struktur jaringan yang selama ini beroperasi di balik layar.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut