Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Depan SD
Meski telah berstatus tersangka, AM belum dilakukan penahanan lantaran kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan.
Menurut Sofyan, pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar tersangka tidak ditahan karena sedang menjalani pengobatan rutin.
“Tidak ada penangguhan penahanan, karena memang belum dilakukan penahanan. Yang ada hanya permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit, diperkuat dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Budiasih, Serang, Banten,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan keluarga, tersangka diketahui rutin menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan.
“Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga, yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Jadi kondisi tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. Selain itu ada jaminan dari keluarga bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun mempengaruhi saksi,” jelas Sofyan.
Editor : Mahesa Apriandi