Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Depan SD
PANDEGLANG, iNewsBanten — Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Selasa (12/05/2026).
AM merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang menabrak sejumlah warga dan siswa hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas diketahui seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, analisa barang bukti, hingga gelar perkara.
“Dari awal kejadian kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sofyan.
Editor : Mahesa Apriandi