get app
inews
Aa Text
Read Next : Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten

Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Depan SD

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB
header img
Kadis DPMPTSP Pandeglang jadi tersangka kasus kecelakaan maut. (Foto: iNewsBanten).

PANDEGLANG, iNewsBanten — Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Selasa (12/05/2026).

 

AM merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang menabrak sejumlah warga dan siswa hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.

 

Korban tewas diketahui seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, analisa barang bukti, hingga gelar perkara.

 

“Dari awal kejadian kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sofyan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut