Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Depan SD

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB
  • author Erdi
Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Depan SD
Kadis DPMPTSP Pandeglang jadi tersangka kasus kecelakaan maut. (Foto: iNewsBanten).

PANDEGLANG, iNewsBanten — Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Selasa (12/05/2026).

 

AM merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang menabrak sejumlah warga dan siswa hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.

 

Korban tewas diketahui seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, analisa barang bukti, hingga gelar perkara.

 

“Dari awal kejadian kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sofyan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut