Pemuda Asal Lebak Ditangkap, Diduga Setubuhi dan Cabuli Pacar yang Masih Pelajar
PANDEGLANG, iNewsBanten — Seorang pemuda asal Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi setelah diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur. Selasa (12/05/2026).
Pelaku diketahui berinisial MFT alias Muhamad Faris Tirafi (19), warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Korbannya berinisial CZ (17), seorang pelajar asal Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
MFT ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang usai pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.
Saat digiring petugas, pelaku tampak pasrah tanpa perlawanan menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Pandeglang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan penangkapan terhadap pemuda tersebut. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah kakak korban memergoki pelaku keluar dari rumah korban ketika kondisi rumah sedang kosong.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Widianto.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga telah terjadi tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Kini pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Mahesa Apriandi