Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Dakwaan Penipuan Umrah Dibantah, Ompel Ungkap Uang yang Diterimanya Hanya Rp703 Juta

Selasa, 15 September 2026 | 13:12 WIB
  • author Febri Febrianto
Dakwaan Penipuan Umrah Dibantah, Ompel Ungkap Uang yang Diterimanya Hanya Rp703 Juta
Foto: ilustrasi

‎Ia mengaku telah mengurus sejumlah tahapan administrasi dengan pihak penyedia jasa travel, termasuk pembayaran pas foto dan penerbitan kartu paspor calon jamaah umrah.

‎“Bukan untuk bermaksud meyakinkan tetapi untuk menyelesaikan tahapan,” ucapnya.

‎Setelah eksepsi terdakwa dibacakan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis (17/9/2026), dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan yang disampaikan Ompel.

‎Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilaporkan melibatkan 28 korban.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut