Komisi III DPR: Peredaran Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura di Tangsel Kejahatan Berat
Dia mengatakan penetapan tersangka penting agar penyidikan dapat bergerak lebih jauh. Dengan status hukum yang semakin jelas, aparat penegak hukum dapat mengembangkan perkara untuk membongkar mata rantai peredaran uang palsu tersebut.
Dia meminta penyidik mendalami seluruh rangkaian perkara, mulai dari asal-usul uang palsu, pihak yang memproduksi atau memasok, pihak yang mengedarkan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya,” kata Rizki.
Dalam perkara ini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi dan masih mendalami keterangan pihak lain yang mengetahui perkara tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap seorang WNI di negara tersebut.
Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura
Editor: Mahesa Apriandi