Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Tangerang Nyatakan Sikap Menolak Keras Pembangunan SMPN 25
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR: Peredaran Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura di Tangsel Kejahatan Berat

Jum'at, 18 September 2026 | 20:38 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR: Peredaran Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura di Tangsel Kejahatan Berat
Komisi III DPR: Peredaran Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura di Tangsel Kejahatan Berat (Foto:List)

 

Dia mengatakan penetapan tersangka penting agar penyidikan dapat bergerak lebih jauh. Dengan status hukum yang semakin jelas, aparat penegak hukum dapat mengembangkan perkara untuk membongkar mata rantai peredaran uang palsu tersebut.

 

Dia meminta penyidik mendalami seluruh rangkaian perkara, mulai dari asal-usul uang palsu, pihak yang memproduksi atau memasok, pihak yang mengedarkan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

 

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya,” kata Rizki.

 

Dalam perkara ini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi dan masih mendalami keterangan pihak lain yang mengetahui perkara tersebut.

 

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap seorang WNI di negara tersebut.

 

Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut