Sindikat Tembakau Sintetis Dibongkar, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan bahan baku berupa cairan kimia yang disebut PINACA. Bahan tersebut diperoleh melalui media sosial, kemudian diolah dan dicampurkan oleh para pelaku dengan mengikuti petunjuk dari pemasok.
Polisi juga menemukan modus pengemasan cairan sintetis dalam sejumlah botol semprot dengan ukuran berbeda. Cairan tersebut kemudian dipasarkan secara terpisah.
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diperkirakan telah mengedarkan sekitar 500 gram tembakau sintetis. Polisi menyita puluhan botol cairan sintetis serta sejumlah barang bukti lainnya dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 1.250 orang.
Editor: Mahesa Apriandi