Sindikat Tembakau Sintetis Dibongkar, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
Sabtu, 19 September 2026 | 19:07 WIB
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok bahan baku sekaligus memberikan petunjuk teknis kepada para pelaku.
Keempat tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital guna mencegah keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Editor: Mahesa Apriandi