Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi

Senin, 28 September 2026 | 07:54 WIB
  • author Febri Febrianto
Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi
Ilustrasi Foto: Polresta serang Kota saat rilis tersangka pengedar sabu jaringan lintas wilayah

‎Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik klip sisa sabu, alat isap atau bong, serta satu unit ponsel Oppo berwarna hitam. Setelah memeriksa ponsel tersebut, petugas menemukan adanya komunikasi terkait transaksi narkotika.

‎

‎“Saat kami memeriksa ponselnya, tersangka IS terbukti melakukan komunikasi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu,” ujar Najib, Senin (28/9/2026).

‎

‎Kepada penyidik, IS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Kentung. Transaksi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) dengan orang suruhan Kentung di pinggir Jalan Semeru Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat.

‎

‎Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Jakarta Barat untuk memburu jaringan pemasok sabu.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut