Jaringan Sabu Lintas Wilayah Terbongkar, IRT di Serang Ditangkap Polisi
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik klip sisa sabu, alat isap atau bong, serta satu unit ponsel Oppo berwarna hitam. Setelah memeriksa ponsel tersebut, petugas menemukan adanya komunikasi terkait transaksi narkotika.
“Saat kami memeriksa ponselnya, tersangka IS terbukti melakukan komunikasi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu,” ujar Najib, Senin (28/9/2026).
Kepada penyidik, IS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Kentung. Transaksi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) dengan orang suruhan Kentung di pinggir Jalan Semeru Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Jakarta Barat untuk memburu jaringan pemasok sabu.
Editor: Mahesa Apriandi