Diduga Cabuli Anak dengan Dalih Usir Jin, Pria di Lebak Diamankan Polisi
Menurut keterangan awal yang diterima polisi, ER mengaitkan kesembuhan korban dengan keberadaan jin yang disebut berada di dalam tubuhnya.
“Korban diduga dibujuk dengan dalih bahwa apabila ingin sembuh, jin yang ada di tubuh terduga harus dituruti untuk bersetubuh,” ungkap Moestafa.
Polisi masih mendalami dugaan perbuatan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, dugaan persetubuhan atau pencabulan itu terjadi sebanyak tiga kali di wilayah Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara.
Polisi Periksa Saksi dan Korban
Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis. Polisi turut mengamankan pakaian korban yang nantinya digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Editor: Mahesa Apriandi