Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Buka Ruang Pengaduan Jurnalis, Penanganan Dipastikan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Dalami Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Liput Demo

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:05 WIB
  • author Febri Febrianto
Polda Banten Dalami Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Liput Demo
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima laporan pengaduan seorang jurnalis yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Pendopo Bupati Serang, Kamis (8/10/2026) malam.

‎‎Jurnalis Ekbis Banten, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, melaporkan dugaan pengeroyokan, penganiayaan, serta penghalangan kerja jurnalistik yang diduga dilakukan sejumlah anggota kepolisian saat pembubaran massa aksi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.‎

‎Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10/2026).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut