Jurnalis Korban Pengeroyokan Oknum Polisi Lapor ke Polda Banten
Menurut Fajar, dugaan kekerasan terhadap Aden tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana terhadap korban, tetapi juga berpotensi menghalangi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Artinya di sini bukan hanya terjadi tindak pidana saja, tapi ada upaya untuk amenghalang-halangi pers mencoba untuk melakukan peliputan, seperti itu,” kata dia.
Fajar berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara adil tanpa membedakan pihak yang dilaporkan.
Ia menekankan bahwa terduga pelaku dalam laporan itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi.
“Yang pasti tidak pandang bulu, apalagi yang saat ini kita laporkan terduganya atau terduga pelakunya yaitu aparat kepolisian itu sendiri yang saat bertugas melakukan pengamanan saat demo,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari Aden.
Editor: Mahesa Apriandi