Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi 26 Desak KPK Ungkap Tuntas Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Pemkab Bogor?

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:34 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bupati Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Pemkab Bogor?
KPK memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kamis (29/10/2026). Rudi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa. Foto Bupati Bogor, Rudy Susmanto/Istimewa

SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Kamis (29/10/2026). Rudi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan rasuah pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rudy tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Bogor bersama sejumlah saksi lain yang tidak diungkap secara rinci.

"Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini," ujar Budi.

Berdasarkan sumber info yang diperoleh iNews.id pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dilakukan di Mapolres Bogor.   

Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor antara lain pada Selasa 27 Oktober 2026 yaitu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman. Arif diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Bogor periode 2022–2025.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut