Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi 26 Desak KPK Ungkap Tuntas Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Pemkab Bogor?

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:34 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bupati Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Pemkab Bogor?
KPK memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kamis (29/10/2026). Rudi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa. Foto Bupati Bogor, Rudy Susmanto/Istimewa

Selain itu, pada hari yang sama KPK memeriksa Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang disebut merupakan ajudan Bupati Bogor.

Pada 31 Agustus 2026, penyidik memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Selanjutnya, pada 20 Oktober 2026, KPK kembali memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah Muhammad Nawawi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda pada 2025; Sesilia Windy Gloriana, Bendahara Pengeluaran Bappenda; serta Windyastia Destiyan, staf Bappenda yang bertugas sebagai Pembantu Verifikator.

Dua saksi lainnya yakni Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi, yang disebut sebagai karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Kabupaten Bogor.

Penyidik KPK juga telah menyita barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang dikaitkan dengan dua perkara tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut